topmetro.news, Langkat – Polres Langkat berhasil meraih rangking 3 dalam mengungkap peredaran gelap narkotika dari seluruh Polres di jajaran Polda Sumut, selama berlangsungnya kegiatan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak tanggal 13 Mei 2026 hingga 2 Juni 2026.
Hal ini diungkapkan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, saat menggelar Konferensi Pers hasil pelaksanaan Ops Antik Toba 2026, di Aula Kolaborasi Mapolres Langkat, Jumat (5/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Langkat didampingi Waka Polres Kompol Vivin Ayuningtias SIK, Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan, Kasi Humas AKP Jekson Situmorang, dan Kasi Propam Iptu Ferry Irmawan, menjelaskan terkait jumlah pelaku peredaran narkotika yang ditangkap, serta jumlah semua barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.
Kapolres Langkat mengawali kegiatan sembari menegaskan komitmen Polres Langkat dan Polsek sejajaran, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, melalui tindakan yang tegas dan berkelanjutan.
Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus tindak pidana narkotika dengan total 35 tersangka yang berhasil diamankan.
“Dari 35 tersangka yang diamankan, terdiri dari 34 laki-laki dan 1 perempuan, dimana 31 orang merupakan pengedar dan 4 orang merupakan pengguna. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 2.152,91 gram dan narkotika jenis sabu seberat bruto 782,88 gram.
Kapolres juga memaparkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya. Diantaranya pengungkapan kasus ganja di wilayah Bukit Lawang Kecamatan Bahorok dengan pelaku berinisial MS (34), serta pengungkapan kasus sabu di wilayah Tanjung Pura yang pelakunya berinisial MFY (24).
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satres Narkoba Polres Langkat, yang terus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Kapolres menyampaikan, bahwa dari total barang bukti yang diamankan, Polres Langkat diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 17.700 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
reporter | Rudy Hartono

